Masyarakat tentu masih ingat lagu, “Mari kawan kita bekerja. Menanam jagung di kebun kita. Ambil cangkulmu. Ambil cangkulmu. Kita bekerja tak jemu-jemu. Cangkul. Cangkul, …dst.” Potongan lirik lagu anak-anak ciptaan Ibu Sud ini mengajarkan sekaligus mengajak masyarakat untuk senantiasa bekerja dan bekerja. Rajin bekerja menjadi salah satu budaya positif dan kreatif yang harus ditanamkan sejak kanak-kanak. Etos kerja tersebut akan menjadi bekal berharga ketika seseorang menginjak dewasa dan mandiri. Dengan bekerja seseorang memenuhi kebutuhan hidup dan berbagi kepada sesama.
“Kerja. Kerja. Kerja,” juga menjadi inti sambutan Presiden Joko Widodo alias Jokowi setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dalam Sidang Paripurna MPR beberapa bulan lalu. Ajakan dan perintah untuk senantiasa mengutamakan kerja menjadi sebuah paradigma baru era pemerintahan Jokowi. Bahkan kabinet yang dipimpinnya diberi nama Kabinet Kerja. Memang harus diakui, amat banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat.
Dalam pendakian spiritual, ajaran Hindu amat menekankan kerja atau perbuatan karma. Hal ini didasari atas kesadaran bahwa setiap kelahiran karena adanya karmawasana atau hasil perbuatan yang masih melekat pada sang jiwa mulia (Atman). Ini buah dari purwakarma (perbuatan dalam kehidupan sebelumnya). Maka, kelahiran adalah proses yang harus dilalui untuk melepaskan karmawasana tersebut. Dengan demikian, sang jiwa mulia kembali suci dan menyatu dengan Sang Asali Yang Mahasuci yakni Brahman Yang Esa (Brahman Atman Aikyam atau Manunggaling Kawula Lan Gusti).
Karmawasana hanya dapat dikikis dan dihilangkan dengan melaksanakan swadharma (kewajiban) yakni bekerja/berbuat. Kelahiran sebagai manusia yang merupakan puncak evolusi jiwa dan raga, adalah sebuah kesempatan istimewa dan sangat sulit diperoleh. Sebagaimana dinyatakan dalam pustaka Sarasamuscaya sloka 4: “iyam hi yonih prathama yonih prapya jagatipate, atmanam sakyate tratum karmabhih subhalaksanaih.” Artinya, menjelma menjadi manusia, sungguh-sungguh utama karena dapat menolong diri dari samsara (kelahiran dan kematian berulang kali) dengan jalan berbuat baik.
Bagaimanakah bekerja/berbuat dan berlaksana baik itu? Sri Kresna dalam Bhagavad Gita II.47 bersabda “karmany eva dhikaras te ma phalesu kadacana, ma karmaphala hetur bhur ma te sango’stvakarmani.” Maknanya bekerjalah hanya demi kewajibanmu dan bukan pahala pekerjaan itu yang menjadi tujuanmu. Janganlah hasil perbuatan menjadi motif bekerja dan jangan pula hanya berdiam diri, tanpa kerja.
Sabda suci tersebut menegaskan, kerja atau perbuatan terbaik dilandasi semata-mata karena kewajiban (swadharma), bukan karena menginginkan hasil atau perbuatan yang sesungguhnya sudah ada atau inheren dalam kerja atau perbuatan itu sendiri. Di samping itu, kita dilarang apatis dan lari dari kewajiban kerja karena tidak akan membawa kita kepada pendakian spiritual yang menjadi tujuan setiap kelahiran.
Setelah selama 364 atau 365 hari ber-karma (bekerja/berbuat), maka pada satu hari, setiap tanggal 1 bulan Waisaka tahun Saka, manusia melaksanakan nyepi. Salah satu disiplin nyepi yang disebut Catur Brata adalah amati karya (tidak bekerja). Kemudian, amati gni, amati lelungaan, dan amati lelanguan. Tujuannya sebagai sebuah jeda guna mengevaluasi, refleksi dan introspeksi terhadap kualitas kerja selama setahun terakhir.
Dengan demikian, manusia dapat mengetahui, pekerjaan atau perbuatan sudah sesuai dengan tuntunan sastra agama atau belum. Jeda tersebut juga untuk menyusun dan menetapkan “resolusi” terkait berbagai rencana ke depan agar hari esok lebih baik. Dengan demikian, nyepi sebagai cara dalam menyambut dan merayakan Tahun Baru Saka senantiasa menjadi momentum (milestone) dalam mendaki spiritual menuju pembebasan. Semoga Tahun Baru Saka 1937 yang jatuh bertepatan dengan Sabtu 21 Maret 2015 membawa kebaikan bersama, demi perbaikan dan peningkatan kualitas kerja.
Source: I Ketut Parwata l Koran Jakarta (20 Maret 2015)