Pendidikan Pasraman sudah ada di Indonesia sejak zaman purba. Pada Zaman modern, keberadaannya kembali diangkat ke pentas kehidupan. Di setiap pura di seluruh Indonesia, pendidikan Pasraman, menjadi satu alternatif pendidikan agama. Siswa yang tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolah umum, mendapatkannya di pendidikan Pasraman.
Betapa penting dan strategisnya pendidikan Pasraman bagi siswa Hindu di seluruh Indonesia. Kemen-terian Agama pun mengakomodasi Pendidikan Pasraman. Dalam KMA (Keputusan Menteri Agama) No. 56 Tahun 2014, pemerintah mengakomodasi pendidikan agama dan keagamaan Hindu. Dalam KMA ini, pendidikan agama dan keagamaan Hindu disebut Pendidikan Pasraman.
Cikal bakal pendidikan Pasraman telah diundangkan dalam PP No. 55 Tahun 2007. Bahkan, embrionya sudah ada dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Tetapi aturan pelaksanaan UU ini belum ada. Bagai gayung bersambut, setelah tujuh tahun menunggu, Menteri Agama mengeluarkan aturan pelaksanaan melalui KMA tersebut.
Pendidikan Pasraman dibagi dua: Pasraman Formal dan Non Formal. Pasraman Forma meliputi: Pratama Widya Pasraman, Adi Widya Pasraman, Madyama Widya Pasraman, Utama Widya Pasraman; dan Maha Widya Pasraman. Sedangkan Pasraman Non Formal adalah Pasraman yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Pesantian, Sad Dharma, Padepokan, Aguron-guron, Parampara, Guru Kula, dan bentuk lainnya yang sejenis. Pasraman Non formal diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau program.
Pasraman bisa menyelenggarakan pendidikan umum, seperti dalam Jalur Pendidikan Pondok Pesantren Salaflah. Ada juga pendidikan yang disetarakan dengan mengikuti ujian pakaet A, B, dan C. Di Pondok pesantren, ini yang disebut Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren. Secara unum, pendidikan agama dan keagamaan di luar Isian, mengikuti program ini. Masih ada banyak model pendidikan agama dan keagamaan.
Pasraman Non Formal bisa menyelenggarakan pendidikan kitab. Dia bisa belajar dari satu kitab ke kitab yang lain. Begitu seterusnya. Ini dimungkinkan karena Pasraman Non Formal diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan atau program. Dia bisa Veda, Up-anisad, Purana, Ramayana dan Mahabrata, dan seterusnya, tanpa batas usia dan tanpa batas waktu.
Implikasi dari pendidikan pasraman adalah: Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, pembiayaan, dan program bagi siswa. Kebutuhan akan SDM karena secara kelembagaan pendidikan pasraman akan berkembang. Tentu saja pembiayaan diperlukan seiring dengan penataan kelembagaan Pendidikan Pasraman. Tanggung jawab pendidikan ada di tangan orang tua, pemerintah dan swasta. Implikasi berikutnya, anak-anak kita sejak dini akan mendapatkan pendidikan agama dengan adanya pendidikan pasraman.
Dengan KMA 56 Tahun 2014, pendidikan agama menjadi bagian yang integral dari pendidikan nasional.
Source: Dirjen Bimas Hindu Prof. Ketut Widnya l Wartam Edisi ke-3 Mei 2015