Merupakan kesia-siaan seorang suami melakukan upacara agama tanpa keikutsertaan istri tercinta di sampingnya. Sehingga, suami yang bijak tidak akan melakukan upacara tanpa kehadiran istrinya.
Kutipan Markandya Purana di atas, tentunya, akan dapat termaknai, bahwa tidak hanya masalah kehadiran wanita yang menjadi fokus perhatian, namun ada makna yang lebih dalam, artinya wanita harus dilindungi oleh suami agar senantiasa berada di dalam lindungannya. Hanya dengan perilaku demikian, puncak kebahagiaan, atau candi nikmatnya suami-istri, akan tercapai. Upacara yang merupakan tali pengikat dari pada purusa (suami) dengan prakreti (istri), keberadaannya harus menyatu, sehingga upacara itu baru dapat terlaksana.
Kutara Manawa, menjelaskan bahwa, suami istri merupakan cikal bakal terbentuknya hukum kehidupan, baik sebagai panutan, di bidang spiritual, ia juga sebagai panutan tata kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, di samping merupakan dasar utama, terjadinya tata hukum Pewarisan bagi anak-anaknya. Lebih lanjut Kutara Manawa, buku kesembilan, Atha Nawano'dhyayah sloka 1 menguraikan sebagai berikut;
Purusasya striyaccaiwa dharme wartmani tisthatoh, samyoge wiprayoge ca dharman waksyami cacwatan.
Artinya:
Sekarang akan kutetapkan dharma (hukum yang abadi) bagi suami dan istri yang akan mengatur pada jalan kewajiban, apakah mereka bersatu atau bercerai.
Sehingga, suami istri merupakan hukum dalam hubungannya melaksakan kewajiban-kewajiban, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hubungan ini, pada penjelasan lebih lanjut, karena sebagai hukum, maka pasangan suami istri selalu mengusahakan, agar hubungan mereka selalu terjalin dalam benang emas, sampai akhir hayat menjemputnya. Kutara Manawa tidak mengenal talak rujuk dalam perceraian, hal ini dimaksudkan, untuk menghindari terjadinya unsur permainan dalam perkawinan, yang justru dominan merugikan pihak wanita. Bila terjadi perceraian, maka hubungan tidak dapat disambung lagi, hal ini untuk menjaga makna suatu perkawinan adalah suci dan sakral. Sakral, karena hubungan suami istri merupakan bangunan suci, yang terbentuk dari aksara menjadi candi-aksara atau mantra. Dalam maknanya mantra juga terdapat unsur purusa dan prakreti. Pada setiap insan manusia entah itu wanita maupun laki-laki, kedua unsur ini selalu bersama-sama, sehingga terjadi suatu kehidupan.
Purusa adalah atma sedangkan prakrti adalah badan wadah. Dalam tubuh laki-laki atma yang bersemayam di dalamnya adalah purusa, sedangkan badan wadahnya adalah prakrti, demikian halnya wanita, atmanya adalah purusa sedangkan badan wadagnya adalah prakrti. Atma adalah percikan Brahman/Tuhan Yang Maha Esa, Brahman dalam aksara dilambangkan dengan Om dengan demikian sedap mantra diawali dengan kata Om. Dalam Brahmavaivarta Purana menjelaskan, bahwa setiap mantra diakhiri dengan kata swaha (prakrti). Manakala, mantra tanpa berisi kata swaha, maka mantra itu diibaratkan pohon tanpa buah.
Swaha adalah seorang wanita cantik, yang pada awal penciptaan merupakan perubahan dari prakrti. Kehadiran Swaha, agar setiap persembahan atau ritual bisa sampai pada tujuan. Ketika persembahan, walaupun persembahan itu terwujud dari Visnu, maka persembahan yang dilakukan oleh para Brahmana tidak akan pernah sampai pada tujuan manakala tanpa kata Swaha. Mantra, dimaksud; "Om Dewa Amukti, Sukham bhawantu, Purnam Bhawantu, Sryam Bhawantu namo namah swaha".
Lebih lanjut Brahmavivarta Purana menjelaskan, sehubungan persembahan kepada para leluhur, maka setiap pemimpin upacara harus mengucapkan kata Swadha sebagai bagian dalam mantra, seperti; "Om Buktiantu Pitara dewam, bukti mukti wara swadhah, Ang Ah" .... Bila tidak demikian, maka persembahan tersebut tidak akan pernah sampai kepada para leluhur. Swadha, merupakan seorang dewi cantik, yang diciptakan oleh Brahma. Dengan demikian dalam upacara dinyatakan bahwa dhaksina adalah istri dari pada yadnya. Sehingga orang yang melakukan upacara yadnya, harus membayar dhaksina kepada para Brahmana yang melakukan upacara.
Manakala kita kaitkan dengan Rg Veda Samhita, wanita ditempatkan berbagai dalam perumpamaan oleh para bhakta dengan berbagai aksesoris keindahan dan kemanjaannya yang anggun terhadap suami tercinta, dalam hubungannya melakukan yadnya, hal ini terurai dalam mandala IV sukta 2 sloka 2 sebagai berikut;
Ayam yonis cakrma yam vayam te
]ayeva patya usati suvasah,
Arvacinah parivito ni sidema u te
Svapaka praticih
Artinya:
Ini adalah altar, yang telah hias untukmu
seperti seorang istri menarik suaminya
dengan pakaian anggun. Wahai pelaku
kegiatan yang baik, semoga engkau
duduk pada kehadiran kami, yang
diselimuti dengan pancaran sinar,
sementara nyala ini cendrung mengarah
padamu.
Pada upacara yadnya, altar yang telah berdiri kokoh dengan berbagai hiasan warna-warni, dengan setianya seorang istri terhadap suaminya, untuk melakukan doa dengan persembahan yadnya, sebagai proses bhakti. Di depan altar suami istri duduk berdampingan, menenangkan pikiran dengan sikap tangan amusti karana, serta mata merem, konsentrasi pada selaning lelata (di antara alis) seraya mengucapkan mantra penuh spiritual magis, yang menimbulkan cahaya kecemerlangan, serta mengalirkan madu yang demikian manis melalui ubun-ubun dan menyatu di dalam hati, demi keharmonisan bagi kehidupan mereka berdua. Di depan altar kesetiaan terpatri menyatu-padu, sebagai sumpah setia, guna kehidupan yang hakiki serta kemurnian dan kesucian anak keturunan yang dilahirkan.
Mantra dan yadnya memberikan makna dan cerminan bagi wanita, bahwa wanita merupakan penuntun jalan maupun kesempurnaan mantra serta yadnya, untuk mencapai suatu tujuan mantra dan yadnya yaitu Brahman/Tuhan Yang Mahaesa. Istri yang setia, akan menuntun suami menuju perapian yadnya, untuk sebuah kesucian melalui keheningan mantra, sehingga, wanita adalah madunya mantra dan yadnya.
Source: Ida Bgs. Subali P l Warta Hindu Dharma NO. 489 September 2007