Ajaran Brata Dalam Wratisasana

Sebuah naskah tradisional Bali yang sarat dengan ajaran tata susila Hindu dinamai lontar Wratisasana. Naskah ini ada dikoleksi di gedong Kirtya Singaraja, juga ada dikoleksi di Kantor Dokumentasi Kebudayaan Bali, di Perpustakaan Faksas Unud Denpasar, serta di beberapa perpustakaan pribadi pada tokoh agama Hindu di Bali. Naskah ini berbahasa Sansekerta dengan terjemahannya atau bahasan artinya ke dalam bahasa Jawa Kuna. Kemudian oleh tim penerjemah yang diupayakan oleh Dinas Kebudayaan Propinsi Bali bahwa naskah ini telah diterjemahkan artinya ke dalam bahasa Indonesia. Naskah ini terdiri atas tiga puluh tujuh (37) sloka dengan bahasa Sansekerta yang intinya berisikan ajaran tentang tata susila Hindu, terutama tata susila bagi hidup berguru yakni antara peserta didik (sisya dan mahasisya) dengan si pendidik (pandita atau wiku atau guru).

Lontar Wratisasana adalah salah satu sumber ajaran suci agama Hindu di Indonesia yang inti ajarannya mengajarkan tentang brata atau janji hidup bagi umat Hindu yang menjalankan ajaran agama Hindu untuk tercapainya tingkat kesempurnaan diajarkan Hindu berupa kesempurnaan moralitas serta etika hidup yang mapan. Dalam naskah ini secara jelas diajarkan mengenai ajaran tata susila Hindu yakni ajaran panca yama brata, panca niyama brata, serta ajaran etika yang lainnya yang wajib ditaati oleh segenap umat Hindu.

Bila direnungkan secara lebih saksama bahwa ajaran mengenai tata susila Hindu adalah sangat penting untuk dapat menjaga diri, mengendalikan diri menasehati diri, serta untuk menahan diri dari berbagai tantangan, hambatan, gangguan, maupun masalah hidup dan kehidupan antara perseorangan dnegan yang lainnya dalam kebersamaan di masyarakat. Naskah Wratisasana selain penting adalah juga sangat bermanfaat bagi kehidupan berguru atau dalam menimba ilmu pengetahuan suci bagi para sisya dan mahasisya dalam semua jenjang pendidikan dewasa ini, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah/kampus, maupun dalam pendidikan nonformal dalam masyarakat.

Selanjutnya mari simak isi ajaran Hindu dan lontar Wratisasana sebagai berikut ini. Panca yama brata adalah lima jenis ajaran pengendalian diri yang terdiri atas : ahingsa artinya tidak membunuh-bunuh, brahmacarya artinya tidak kawin atau tekun menuntut ilmu pengetahuan, satya artinya berlakuf benar dan jujur, awyawaharika artinya tidak bertengkar atau tidak berbuat yang rewel/gaduh, dan astainya artinya tidak mencuri atau tidak curang. Ajaran panca yama brata ini adalah sebagai ajaran pengendalian diri tahap pertama, yang mana umat Hindu hendaknya dapat menerapkan ajaran ini.

Setelah ajaran ini dipahami dan diterapkan, maka dilanjutkan lagi dengan ajaran tata susila berikutnya yang dinamai panca niyama brata yaitu lima ajaran pengendalian dalam tahap lanjutan. Ajaran panca niyama brata meliputi lima bagian terdiri atas: akrodha artinya tidak marah kepada siapapun, gurususrusa artinya dapat berperilaku yang hormat dan sopan kepada sang guru atau acarya, sauca artinya dapat berlaku suci secara lahir dan batin, aharalaghawa artinya makan yang sederhana serta mengatur tata makanan yang baik dan benar atau tidak makan makanan secara sembarangan, dan apramada artinya tidak berperilaku yang lalai atau salah terhadap semua hal yang dilakukan.

Sesuai ajaran Hindu dalam lontar Wratisasana tersebut, bahwa himsa juga dapat dibenarkan apabila untuk keperluan yajna berupa caru, pitra puja, atithi puja, untuk menegakkan dharma, dan dalam pelaksanaan yoga. Dalam ajaran brahmacari ditekankan tentang ketekunan belajar dari awal sampai masa tua. Namun demikian ada ketentuan bahwa selama belajar tidak dibenarkan kawin dinamai suklabrahmacari. Dibenarkan kawin sekali setelah masa belajar sesuai dengan ketentuan berakhir yang dinamai krisna-bralimacari. Sedangkan perkawinan yang lebih dari sekali sampai batas empat kali kawin setelah masa belajar berakhir dinamai sewalabrahmacari.

Begitu pula hal bagi seorang guru bahwa dituntut berlaku satya atau berbuat benar/jujur. Juga tidak dibenarkan bagi guru untuk berurusan dengan pihak hukum, tetapi dengan perkecualian untuk mempertahankan hak milik. Tidak dibenarkan berlaku suka marah tanpa alasan, juga tidak dibenarkan untuk berlaku curang, mencuri, ngelamit, corah, dan sejenisnya. Kemudian bagi pelajar hendaknya hormat dan taat dengan ajaran sang guru supaya menjadi pintar, cerdas, bijaksana, dan berwibawa.

Selain itu bahwa hidup berguru dituntut untuk berlaku suci atau sudha secara lahir dan batin. Jauhkan segala perilaku pataka, papa, dosa, kasmala, dan asucih. Diusahakan untuk dapat hidup sederhana, tidak mewah, tidak hura-hura, dan berlaku yang ringan dalam kehidupan. Juga tidak dibenarkan untuk lalai, terutama dalam memuja Bhatara Siva (sivarcana), gemar belajar (adhyaya), mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan (adhyapaka), rajin belajar (swadhaya), rajin berpantang dan upawasa (brata), tekun memusatkan pikiran (dhyana), dan rajin menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (yoga).

Begitu pula halnya bagi seorang guru atau wiku juga diajarkan untuk berhati-hati terhadap para sisyanya. Oleh karena para sisya itu perlu diberikan aturan-aturan untuk meningkatkan disiplin dirinya serta memantapkan semangat belajarnya.

Dalam hal ajaran tata susila, dan kesucian sesuai lontar Wratisasana, maka antara lain diajarkan pula ada enam mandi suci, penyucian dengan pengetahuan, penyucian dengan pengendalian, penyucian dengan abu suci (bhasma). Selain itu ada pula upaya penyucian perilaku berupa: dasadharma, dasaniyama, dasayama, astacorah, catursadaripu, menjauhi kekuatan yang tidak berguna, menerapkan ajaran susila dengan baik dan benar guna mencapai siwapada, menjauhi profesi atau pekerjaan yang tergolong hina atau pataka, dan mengajarkan ajaran Wratisasana dengan sungguh-sungguh kepada para sisya dan mahasisya guna mencapai suci lahir batin (diksa sakala ca niskala), jika tidak hal itu patut diberikan sangsi (dandha) yang sepadan sesuai ajaran dalam lontar Wratisasana. Demikian paparan kecil ini semoga bermanfaat bagi sedhama.

Source: I Ketut Subagiasta l Warta Hindu Dharma NO. 489 September 2007