Seorang filosof Perancis. Jean Jacques Rousseau menyatakan menurut kodratnya manusia itu sejak lahir adalah sama dan merdeka. Sedangkan ahli pikir Inggris,- John Locke menegaskan manusia sejak lahir memiliki hak-hak pokok yang tak dapat dikurangi dari-padanya. Hak itu adalah hak asasi yang meliputi hak hidup. hak milik dan hak kemerde-kaan diri. Merdeka atau kemerdekaan adalah manifestasi absolut bagi sebuah pengakuan atas kebebasan setiap insan manusia yang bersumber langsung dari Tuhan.
Secara asasi memang benar adanya, setiap manusia memiliki kemerdekaan atau kebebasan. Sebuah kebebasan yang membebaskan manusia dan juga bangsa dari segala bentuk penjajahan dengan berbagai bentuknya, baik secara fisik, psikologis, sosiologis, ekonomis ataupun politis. Akan tetapi, manusia tetaplah sosok insani yang terikat dengan suara hati nurani, lebih-lebih ketika berpo-sisi sebagai makhluk Hyang Widhi yang bersosialisasi di tengah kehidupan ini sudah pasti diikat aneka norma dengan tuntunan nilainya.
Tujuannya agar kekebasan manusia tidak berkembang menjadi kebablasan, bebas tanpa batas dan lepas dari tanggung jawab. Tidak salah jika sosiolog Durkheim mengatakan bahwa sebenarnya manusia itu adalah "makhluk malang", terlalu banyak diikat dengan ikatan yang membuatnya terikat di sana-sini. Mulai dari terikat dengan kewajiban, patuh pada ikatan sosial (keluarga-masyarakat), dan tunduk pada bermacam aturan norma (kebiasaan, kesopanan, adat, hukum dan agama).
Apakah berbagai bentuk ikatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan manusia? Jawabannya, "tidak". Kesemua bentuk ikatan itu justru untuk membebaskan manusia dari segala kemungkinan terjerumus pada kebebasan tanpa batas. Inilah yang disebut "bebas dengan ikatan", bahwa manusia itu holeh saja menikmati hak kebebasannya, bahkan terus memperjuangkannya jika belum mendapatkan. Tetapi tetap dengan kewajiban mematuhi segala perangkat norma ataupun nilai yang mengikatnya.
Betapapun manusia adalah makhluk mulia ciptaan Tuhan sekaligus sempurna diband-ing makhluk lainnya. Setiap manusia yang ditakdirkan lahir, sejak awal memang telah dibekali kebebasan. Tetapi ketika manusia rnenyadari diri sebagai makhluk sosialistis religius, maka ia wajib patuh dan tunduk pada segala macam ikatan. Persoalannya, ketika manusia merasa memiliki hak bebas-merdeka, acapkali bermuara pada sikap dan perilaku berkebebasan tanpa batas, berusaha (bahkan dengan segala cara) melepaskan diri dari segala aturan yang mengikatnya.
Lahirlah tindakan atau perbuatan yang serba bebas di segala lini kehidupan, yang intinya berakar dari keinginan bebas menikmati kehidupan duniawi berbasis materi dan hedoni. Kitab Bhagawadgita, XVI. 12 telah mengisyaratkan: "Dibelenggu oleh beratus-ratus ikatan harapan, menyerahkan diri kepada nafsu dan kemarahan yang mereka miliki, mereka berusaha mengumpulkan kekayaan demi kepuasan birahi (duniawi) dengan jalan tidak dihalalkan".
Ibarat seekor lebah yang sedang menikamti madu, pada awalnya hanya satu kaki depannya menjadi pijakan, begitu dirasakan bertambah nikmat, satu demi satu kaki-kakinya menjejaki madu hingga akhirnya semua bagian tubuhnya melekat berlumuran madu, tanpa bisa melepaskan diri sampai akhirnya sang lebah harus mati dalam kenikmatan. Analogi lebah ini mengingatkan umat bahwa setiap kebebasan ikatan, sangat berisiko menje-rumuskan.
Oleh karena itu, sebagaimana padanan kata agama dalam bahasa Inggris yang disebut "religion" mengandung arti setiap umat wajib "mengikatkan" diri kembali pada ikatan-ikatan yang tidak hanya menuntun tetapi sekaligus menyelamatkan. Cara sederhananya adalah dengan mengejawantahkan kehidupan agamais menjadi lebih humanis, atau menterjemahkan ibadah beragama yang ritual sentris, menjadi lebih sosialistis, sehingga tercipta kehidupan yang selalu mensejahterabahagiakan.
Tidak saja dalam rangka mewujudkan hubungan bhakti kehadapan Hyang Widhi, tetapi lebih penting lagi dalam kaitan membangun hubungan sinergis dengan sesama manusia, dan merawat hubungan harmonis dengan alam lingkungan, yang tanpa disadari telah dengan bebas memberi kebebasan memanfaatkan sumber daya hayatinya. Pendek kata, kebebasan yang dianugrahkan Tuhan untuk manusia, sepatutnya melahirkan kebebasan yang bertanggung jawab, sekala-niskala hingga akhirnya men-capai obsesi kebebasan hakiki dan tertinggi. Bebas-lepas dari segala macam ikatan duniawi-materi dan memuncak pada "kalepasan", terbebasnya "sang diri" dari ikatan lahir-hidup-mati, kembali manunggal-bersatu pada Sang Pencipta.
Oleh: I Gusti Ketut Widana
Source: Koran Bali Pots, Minggu Kliwon 28 Agustus 2016