Dalam kehidupan beragama, yang memberi kesejahteraan pada manusia adalah dharma. Tidak semata-mata harta benda dan berbagai pemuas duniawi lainnya, konsep ini dalam ajaran Catur Purusa Artha jelas dikatakan bahwa apapun aktivitas manusia (umat Hindu) hendaknya didasari oleh jalan "Dharma". Hakikat Catur Purusa Artha "sebagai empat tujuan hidup manusia" Dharma, Artha, Kama dan Moksha, mesti berjalan atas dasar kebenaran atau Dharma.
Memang sangat sulit dicari padanan kata "dharma" (bahasa Sanskerta) ke dalam bahasa latin, akan tetapi secara umum disini dharma ditekankan sebagai "kebajikan", dharma sebagai prinsip-prinsip kebajikan. Dikatakan bahwa apapun yang menimbulkan pertantangan adalah adharma, serta apapun yang menyudahi pertentangan dan membawa pada kesatuan, keselarasan adalah dharma (Siwananda, 1993 : 37-38).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dharma akan menuntun umat Hindu dalam mengarungi kehidupan maya ini menuju tujuan terakhir "Mokshartham jagadhita ya ca iti dharma" itu sendiri dalam hal ini sudah barang tentu segala aspek kehidupan manusia secara vertikal ataupun horisontal. (Vertikal adalah hubungan/komunikasi antara umat dengan Hyang Widhi yang sangat pribadi, sedangkan secara horisontal adalah tertatanya keharmonisan antara umat intern umat dan intra umat itu sendiri.
Itu semua akan berjalan secara simultan sesuai dengan konsep "Catur Marga" sebagai pilihan-pilihan jalan dalam mengagungkan-Nya serta mempermulia hidupnya. Jalan Bhakti dengan konsepnya ketulusan dan keikhlasan. Jalan Karma dengan aktivitas kerja yang tanpa pamrih, Jnana lewat mengabdikan Ilmu dan pengetahuan demi kemulvaan hidup dimaksud. Serta jalan Raja Marga sebagai kehidupan spiritual yang sudah menitik beratkan tujuan hidup pada kelepasan.
Dari ulasan tersebut lalu apa hubungan semua itu dengan konteks "Dana Punia" yang menjadi topik dalam tulisan ini? Tidak ada lain adalah bahwa apapun dasar aktifitas manusia (umat Hindu pada khususnya) jangan sampai lepas dari konteks "dharma" serta kesadaran akan "jalan" yang diambil dalam mempertebal keyakinan kita atas keberadaan-Nya.
Dengan kata lain keterpanggilan atas jalan hidup untuk diabdikan dalam berbhakti bagi Hyang Widhi/Tuhan sama-sama akan membawa berkah asalkan dasar bhakti itu dilandasi oleh jalan dharma. Tidak satupun pilihan dapat dipaksakan, sebab urusan "karma dan pahala" dalam konsep "Panca Sraddha" sama sekali bukan otoritas manusia. Kendati manusia dapat secara sistematis punya rencana dan berhasil "berpahala" sesuai harapan, itu bukan berarti otoritas penampakan "karma-phala" dalam arti sebenarnya.
Tulisan berikut akan memberikan gambaran bahwa ternyata "yasa kerti" umat "ketaatan" umat untuk berbhakti tidak sama sekali dapat diukur dengan standar nilai tertentu. Disamping disebabkan Hindu bukan agama kitab yang persis sama dengan agama lain, yang perlu dipahami adalam "punia" yang dilakukan umat dimaksud tidak mesti berbentuk "dana" atau uang, bukankah pilihan jalan dalam "Catur Marga" memberikan jawaban atas semua itu. Hakikatnya adalah aktivitas yang dilakukan itu dilakoni secara sadar dan yang terpenting adalah ada dalam jaluh dharma.
Konsep Asih, Punia, Bhakti
Memang tidak dapat dielakkah bahwa setiap agama memiliki ajaran tersendiri terkait pelaksanaan dana punia tersebut. Namun selalu berbeda dalam hal penetapan ajaran konsepnya. Dalam agama Islam disebut dengan zakat, dalam agama Kristen disebut dengan persembahan perpuluhan. Secara prinsip setiap agama memang tidak berbeda dalam permasalahan ini yang tampak sangat beragam adalah formula serta ketaatan umatnya dalam berdana punia.
Prinsip kesukarelaan dalam berdana punia adalah sangat penting, sebab "punia" yang didasari oleh keperpaksaan, tanpa adanya rasa tulus dalam berbhakti adalah yajna yang "Rajasik" atau bahkan Tamasik. Dalam arti yajna yang dilakukan itu akan sia-sia dan tidak diterima pula secara tulus oleh Hyang Widhi Wasa. Pemahaman yang mesti dibangun adalah bagaimana "punia" yang dipersembahkan itu, sebagai wujud rasa bhakti, dapat dilakukan dengan nuansa hati yang tulus asih sehingga dapat tercapai apa vang disebut dengan yajna utama satvika yajna. Sudah barang tentu "Asih" dimaksud tidak semata-mata dalam kaitannya berderma dalam bentuk uang, akan tetapi segala yang bentuk baik berupa barang, jasa, material dan non material dan bahkan sekala dan niskala.
Punia Dalam Konteks Kekinian
Yang menjadi permasalahan menarik saat ini adalah dana punia yang bagi umat Hindu biasanya tidak diatur dalam lembaga keumatan sebagaimana agama lain, kendati secara prinsip sudah diatur dalam sastra Hindu. Beberapa waktu yang lalu pernah muncul fenomena bahwa dana punia diatur secara tegas dan diprakarsai oleh lembaga keumatan yaitu Parisadha. Formula pemungutan dana punia ini pada nantinya belum jelas apakah akan mengikuti pola Islam dan Kristen dengan mendermakan beberapa persen penghasilannya itu. Ataukah akan berpegang pada konsep "guna dan karma" yang mengedepankan aspek "punia" identik dengan Yajna.
Hindu sebagai suatu ajaran dengan penganutnya yang sangat besar (heterogen dan sukuisme) mempunyai paradigma "beryadnya" sangat tinggi. Dengan tanpa tekanan ataupun arahan dan bahkan paksaan umat akan aktif dalam menjalankan ajaran-ajaran agamanya itu riil di masyarakat. Demikian juga dengan Dana Punia dimaksud.
Sebagaimana sudah diungkapkan sebelumnya bahwa umat mempunyai pemahaman "punia" dalam dimensi yang sangat luas, yang tidak hanya berwujud barang atau uang, akan tetapi dapat berwujud "ayahan" bahkan ketrampilan dan pengetahuan. Spirit kesukarelaan/keterpanggilan itu akan jauh lebih efektif dalam membangun Hindu di masa depan. Semangat akan muncul dan tumbuh dari bawah serta tidak terancam akan sorga dan neraka, sebab keterpanggilan dari dalam diri yang tulus jauh lebih bermanfaat dan sustainable bagi pemberdayaan umat.
Satyam, Sivam, Sundaram, (kebenaran, kesucian dan keharmonisan), inilah jiwa yang mesti dijadikan roh bagi aktivitas keagamaan secara vertikal dan horizontal. Sebab dalam menghayati hidup tidak saja cukup berniat baik, akan tetapi pemunculannya kurang baik. Yang diharapkan adalah niat yang baik dimanifestasikan dengan prilaku yang baik, sehingga akan mencapai tujuan yang mulia.
Implementasi Satyam/kebenaran adalah tidak dapat dengan cara paksaan terlebih dengan cara yang tidak benar. Melaksanakan kewajiban (sva-darma) dengan sadar dan keterpanggilan dari dalam jauh akan menciptakan kesucian/sivam itu sendiri. Aktivitas atas dasar kesucian sudah pasti akan bermuara pada kerahayuan, keharmonisan serta yang terpenting spirit agama dalam mempermulia hidup tetap dapat dikobarkan.
Semangat Yajna dalam bentuk punia dalam Bhagawadgita di katakan bahwa: seorang jangan pernah berhenti melaksanakan Yajna, Tapa, dan Dana. Karena ketiganya akan menyucikan seseorang. Pertanyaan yang muncul adalah, Yajna, Tapa dan Dana yang seperti apa dapat menyucikan diri manusia? Sudah jelas yang, didasari ketulusan, kerelaan dan welas asih serta semua itu tidak semata-mata karena kebetulan, tetapi dilakukan dalam semangat dan kesadaran.
Berpahala tidaknya punia itu, demikian juga Tapa dan Yajna yang dilakukan umat berpulang pada tulus tidaknya umat melakukan aktivitas dimaksud. Sebab hanya semangat yang didasari ketulusan akan memberikan pahala kesucian bagi kita semua. Pergolakan Pemikiran Seputar Dana Punia. Ada fenomena menarik dari wacana dana punia yang pernah berkembang beberapa waktu yang lalu. Dua kubu yang menyoroti keberadaan "Dana Punia" mesti dirumuskan ke dalam perangkat formal (baca : Bhisama), yang terkesan semangatnya adalah keharusan dan "dipaksakan".
Serta kubu yang tetap menganggap bahwa "punia" adalah urusan tulus tidaknya umat dalam memberikan punianya bagi siapa saja dan dalam bentuk apa saja. Artinya bahwa keterpanggilan untuk beryajna dalam bentuk "punia" lebih mulia bila tidak didasari keterpaksaan. Bila dicermati fenomena dualisme pemikiran tersebut sesungguhnya tidak menjadi fenomena yang barit. Menyimak tulisan AA, Rai Dwipayana (Bali Post tanggal 6 Nopember 2002, hal 11) dikatakan : Apakah Hindu ingin menerapkan punia itu seperti dalam kehidupan bernegara? Selayaknya pajak bagi setiap orang? Jelas dimensi wacana tersebut adalah menolak upaya-upaya pemaksaan terhadap keinginan umat dalam berdana punia.
Fungsi retributif yang dijalankan agama mestinya tidak layaknya negara, yang dengan fungsi autoritatifnya dapat memaksa siapa saja dalam wadah negara dimaksud. Agama terlebih Hindu sangat kuat berpegang pada "Satyam, Sivam, Sundaram dan Asih, Punia, Bhakti dalam segala aspek kehidupannya.
Kendati "Bhisama" dikatakan sebagai penegasan kembali semangat dana punia oleh umat, namun dalam hal ini tentunya perlu dicermati secara lebih mendalam. Sebab permasalahan dana punia bukan saja masalah ketidak percayaan umat terhadap institut atau lembaga keumatan, lebih lagi adalali sebagai wujud, theologis yang berkaitan dengan konsepsi Ketuhanan dalam agama Hindu. Hal ini perlu dicatat bahwa Hinduisme tidak didasarkan pada sederetan agama yang dikhotbahkan oleh sekelompok guru tertentu. Hinduisme lepas dari kefanatikan (Sivananda, 1993 : 2) Hinduisme, tidak seperti agama-agama lain, tidak secara dogmatif menyatakan bahwa pembebasan akhir dimungkinkan hanya dengan gan caranya sendiri, yang tidak dimungkinan cara lain. Konsep itu jualah yang diharfiahkan dalam Catur Marga.
Dari uraian permasalahan hingga paradigma yang sedang berkembang belakangan dapat digambarkan bahwa kepedulian umat akan dirinya tampak kian bangkit. Potensi kebangkitan ini mestinya mendapat sambutan yang arif dari semua pihak, sehingga dapat menjembatani harapan masyarakat dengan konsep-konsep sastra yang telah ada.
Dinamika dan dinamisme pemi-kiran yang terus berkembang hendak¬nya kian membuka alur dan cara pandang semua pihak, (lembaga umat ataupun tokoh-tokohnya secara pribadi) agar kerahayuan sebagai tujuan akhir dapat diwujudkan "Agawe Sukaning Len ". Dengan harapan apapun aktivitas yang dilakukan tanpa pamrih dan tendensi tertentu hendaknya dilakukan atas keterpanggilan suci dari dalam diri. Senangi apa yang kamu kerjakan, jangan kerjakan apa yang kamu tidak senangi".
Source: IB. Gede Candrawan l Warta Hindu Dharma NO. 492 Desember 2007