Mebanten Tak Terbatas Kewajiban

Agama itu pelembagaan religiusitas – kesadaran mengenai hubungan dan ikatan kembali manusia dengan Tuhan. Dari penghayatan kesadaran tentang hubungan dan ikatan dengan Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, muncullah agama Hindu terdiri atas empat unsur utama, yaitu tattwa (dogma agama), susila (moral agama), acara (ibadat agama), dan parisada (lembaga agama). Tattwa merumuskan hakikat Hyang Widhi dan kehendakNya bagi umat Hindu dan masyarakat.

Susila menggariskan pedoman tingkah laku sesuai dengan pengalaman dan kepercayaan kepada Hyang Widhi dalam kehidupan pribadi, sesama, dan masyarakat. Acara menetapkan cara bagi penataan hubungan dengan Hyang Widhi dan meningkatkan hubungan denganNya. Parisada mengatur hubungan antarumat dan hubungan umat Hindu dengan pemimpin agamanya dalam rangka penghayatan religiusitas bersama. Dalam praktiknya agama Hindu dikontekstualisasikan dengan tradisi sehingga susila yang dominan. Akan tetapi, acara tetap lebih menonjol di atas penghayatan tattwa dan peran parisada yang tenggelam dalam urusan organisasi.

Acara yang menetapkan cara yang seharusnya bagi penataan hubungan umat Hindu dengan Hyang Widhi menentukan tempat, waktu, cara, sarana, dan bentuk hubungan itu diselenggarakan. Ketentuan ini menetapkan pura sebagai tempat pemujaan (ista dewata); padewasan sebagai penunjuk hari baik; upacara yang memberikan peraturan dan petunjuk pelaksanaan; upakara menetapkan banten dan sesajen lainnya; dan menetapkan rerahinan sebagai perayaan.

Dalam sebuah upacara yadnya misalnya, penggunaan upakara berupa banten memang menonjol, seperti segehan, canang, daksina, dapetan, penyambutan, penyucian, linggastana, sesayut, rayunan, dan rantasan. Selain banten juga melibatkan pandita/pinandita, serati, sekaa tabuh, sekaa santhi, dan simbol-simbol lainnya. Mengingat begitu banyaknya unsur yang membangun sebuah upacara yadnya dan berlangsung melalui tahapan yang ketat dengan perlengkapan khusus sehingga terkesan meriah. Kemeriahan ini sempat menjadi polemik internal tentang pemisahan antara adat dan agama. Malahan secara eksternal pernah muncul keraguan terhadap sistem ketuhanan agama Hindu, bukan monoteisme seperti persyaratan agama formal yang resmi diakui oleh negara.

Padahal kemeriahan acara itu merupakan refleksi dari solidaritas religius umat Hindu ketika mereka membangun dan memelihara dunia kehidupannya berdasarkan suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan benda-benda suci yang menyatu dalam komunitas desa pakraman. Komunitas umat Hindu inilah gambaran kolektif, yaitu simbol-simbol yang mempunyai makna yang sama bagi semua warga desa pakraman yang memungkinkan mereka merasa satu sama lain sebagai umat Hindu.

Gambaran komunitas umat Hindu atau kolektif seperti ini menunjukkan cara warga desa pakraman melihat diri mereka dalam hubungannya dengan objek yang mempengaruhinya. Gambaran kolektif inilah bagian dari isi kesadaran kolektif desa pakraman. Kesadaran kolektif ini mengandung semua gagasan yang dimiliki bersama oleh para individu warga desa pakraman yang menjadi maksud dan tujuan kolektif. Kesadaran kolektif inilah konsensus normatif yang menjadi acuan bagi tindakan sosial-religius warga desa pakraman kemudian, lebih dikenal dengan adat yang dalam bentuk jamaknya disebut adat istiadat atau tradisi Bali.

Kesadaran kolektif ini bukanlah konsensus normatif yang final, tetapi senantiasa mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan zaman. Zaman kemajuan dalam label modernitas misalnya, telah menyebabkan perluasan bidang-bidang kehidupan termasuk pada bidang kehidupan religius. Perluasan inilah yang menjadi pemicu bagi dinamika dan dialektika serta berbagai perubahan paradigma keberagamaan. Acara yang merupakan sarana untuk berhubungan dan meningkatkan hubungan dengan Hyang Widhi kemudian, lebih ditujukan untuk meningkatkan ketertiban mengikuti peraturan, kesetiaan mengikuti petunjuk, dan rapinya pelaksanaan.

Acara juga ditujukan untuk meningkatkan kemeriahan aksesoris, indahnya pakaian adat, dan maraknya iringan tetabuhan, kidungan, dan tarian. Lama-kelamaan acara dapat berubah menjadi magi dan tabu. Ini terjadi manakala acara dipandang sebagai rangkaian perbuatan, kata-kata, dan benda-benda yang kalau dilakukan dengan baik, maka dengan sendirinya akan mendatangkan keberuntungan. Akhirnya, tujuan acara bukan untuk memuja dan menyembah Hyang Widhi serta memperteguh hubungan dengannya, tetapi untuk mendapatkan keberuntungan sekaligus terhindar dari bahaya.

Inheren dalam perubahan tersebut juga banten mengalami pergeseran struktur serta makna yang menyertainya. Pergeseran ini meliputi, antara lain bahan baku, penggunaan, pengerjaan, dan cara perolehan. Pragmatisme yang menekankan pada nilai-guna misalnya, telah mendorong orang merasa lebih praktis membeli daripada membuat banten sendiri, karena itu muncullah perluasan institusi keagamaan misalnya, dagang banten dan industri ritual. Bukan hanya pada saat rerahinan dan upacara, tetapi setiap hari terjadi distribusi banten dan sesajen lainnya secara besar-besaran.

Banten telah diterima menjadi komoditas yang bertumpu pada nilai-tukar dan upacara menjadi jasa yang tidak berbeda dengan jasa seperti profesi lainnya. Rupanya pasar telah menjadi kekuatan baru yang mengambil alih kesadaran religius umat Hindu sehingga membeli ataupun membuat banten sendiri tidak mempengaruhi khidmatnya upacara. Legitimasi dagang banten kian kuat sejalan dengan semakin meriahnya industri ritual, seperti upacara yang diselenggarakan Krematorium Santha Yana di Denpasar. Harga satu paket upacara ditawarkan seperti berikut.

PAKET URAIAN HARGA (Rp)
I UPACARA MAKINGSANN DI GENI
(biaya ambulance, pembakaran, banten dan sesari) 5.500.000,00
II UPACARA NGABEN SAMPAI NGANYUT
(Biaya ambulance, pembakaran, banten, dan sesari) 11.000.000,00
III UPACARA NGABEN SAMPAI NYEKAH (MAMUKUR)
(Biaya ambulance, pembakaran, banten, dan sesari) 19.000.000,00
IV UPACARA NYEKAH (MAMUKUR)
(Biaya tempat, banten, dan sesari) 9.000.000,00
V BANTEN NGELINGGIHAN 1.000.000,00
VI BANTEN NGERORASAN 1.500.000,00
VII PEMAKAIAN ANGKLUNG
(1) Ngaben 1 (satu) kali
(2) Mamukur 2 (dua kali
(konsumsi sekaa angklung ditanggung pemakai) Harga ini tidak dicantumkan karena bisa dinegosiasikan sesuai dengan perubahan harga dari sekaa.
VIII BANTEN PENYANGGRA
(1) Bebangkit Babi 3.000.000,00
(2) Bebangkit Bebek 2.000.000,00
(3) Suci perbuah 20.000,00

Perluasan institusi keagamaan seperti ini bukan hanya karena sekadar praktis, tetapi memang menjadi kebutuhan masyarakat modern. Dalam kehidupan sosial modern masyarakat cenderung lebih mementingkan hasil daripada proses karena waktu untuk kerja menjadi pilihan utama. Penggunaan waktu ini mengakibatkan terjadinya pemadatan makna acara pada berbagai aspeknya. Pemadatan makna seperti ini bisa saja berakibat pada semakin pudarnya solidaritas religius desa pakraman.

Misalnya, membuat banten dan sesajen lainnya yang semula merupakan institusi sosial bagi pewarisan tradisi sudah semakin langka. Banten tidak lagi dibuat bersama-sama oleh keluarga dan warga banjar, karena itu mereka bukan saja kehilangan momen berbagi pengalaman, tetapi juga kehilangan modal sosial. Walaupun dalam komunitas banjar misalnya, tradisi majenukan atau madelokan kelihatannya masih dijalankan, tetapi itupun dilakukan dengan begitu formal, bukan karena merasa satu keluarga. Kalau warga banjar tidak merasa sekeluarga, apalagi warga desa pakraman dan karenanya dapat dibayangkan semakin buyarnya nasib sistem kekerabatan orang Bali.

Padahal sistem kekerabatan itu merupakan tempat kokoh bersandarnya segala kekuatan dan kemampuan tradisi Bali ketika berhadapan dengan budaya asing. Buyarnya nasib sistem kekerabatan itu mungkin dapat dihindari dengan mengubah perlakuan terhadap acara, yaitu acara diperlakukan bukan semata-mata hanya sebagai kewajiban agama. Kalau acara diperlakukan hanya sebagai kewajiban, maka acara hanya mendatangkan rasa lega karena merasa sudah memenuhi kewajiban. Akibatnya, sesudah melaksanakan acara, orang tidak lebih dekat dengan Hyang Widhi dan pribadinya tidak menjadi lebih baik.

Manusia memang mudah terjebak pada kepraktisan, yang penting melakukan, soal maknanya menjadi urusan belakangan. Dari mental kepraktisan inilah manusia dengan mudah jatuh pada rutinitas, pokoknya berbuat seperti yang sudah-sudah tanpa perduli pada maksud dan tujuannya. Pada umumnya begitulah umat Hindu terjebak pada mental kepraktisan membeli banten dan jatuh terjerumus pada rutinitas acara. Rutinitas inilah yang menyebabkan acara berubah hanya menjadi kewajiban agama.

Acara dilaksanakan bukan karena hendak meningkatkan hubungan dengan Hyang Widhi, tetapi demi melaksanakan kewajiban agama, yaitu untuk mendapatkan balasan baik. Kalau acara hanya untuk memenuhi kewajiban agama, maka tidak ada bedanya acara dengan membeli ataupun membuat banten sendiri. Padahal selain sebagai kewajiban agama, pada intinya acara itu sebagai pertanggungjawaban kepada Hyang Widhi. Pertanggungjawaban itu, agar umat Hindu berkembang menjadi manusia berkualitas seperti yang dikehendakiNya dan melaksanakan misi hidup demi kebaikan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi sesama dan masyarakat.

Untuk itu kirannya lembaga agama termasuk lembaga adat perlu mengembalikan acara dan penghayatannya kepada sumbernya, yaitu religiusitas. Ini perlu disosialisasikan karena religiusitas inilah semangat dan roh agama. Dengan semangat ini acara menjadi cara untuk mengungkapkan pengakuan dan menyatakan hubungan dengan Hyang Widhi. Acara menjadi kegiatan bersama dan dengannya umat Hindu bersama-sama mengakui dan menyatakan hubungan mereka dengan Hyang Widhi. Dengan acara hubungan mereka dengan Hyang Widhi diperteguh dan hubungan mereka satu sama lain sebagai umat Hindu dipererat.

Di sini acara berfungsi untuk merevitalisasi sistem kekerabatan dan solidaritas religius desa pakraman melalui pembaharuan, penyegaran, dan pengembangan sradha-bhakti. Dengan semangat sradha-bhakti ini acara mendapatkan makna dan dimensi yang sebenarnya sehingga bisa meningkatkan kemampuan umat Hindu dalam menjalankan tugas dan misi hidupnya. Oleh karena itu, melaksanakan acara bukan hanya perlu ketertiban mengikuti peraturan, kesetiaan pada petunjuk, dan terpenuhi kelengkapannya. Melainkan juga melaksanakannya dengan religiusitas, yaitu mengikuti Hyang Widhi. Dengan begitu, acara tetap berpegang pada peraturan, petunjuk, dan kelengkapannya sekaligus acara tidak lepas dari sumbernya, yaitu Hyang Widhi.

Oleh: I Wayan Sukarma

Source: www.cakrawayu.org