Membaca Kembali Nilai Sakral Besakih

PURA - Perlu disadari bahwa agama Hindu mengatur tentang tatacara memasuki pura sebagai Tempat suci. Dalam Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I-XV disebutkan tentang larangan masuk pura adalah wanita dalam keadaan datang bulan, habis melahirkan dan habis gugur kandungan, kematian (sebel), tidak mentaati tata tertib menderita noda-noda lain yang sifatnya dapat dianggap menodai kesucian pura dan berpakaian tidak sopan. Dari penjelasan tersebut apakah dapat diketahui tentang kondisi wisatawan (turis) yang masuk pura tidak sedang mengalami cuntaka atau suatu keadaan yang dapat menodai kesucian pura? Apakah hanya dengan dasar adanya materi (uang), maka dengan mudahnya tempat suci (pura) dimasuki begitu saja dengan tujuan hanya untuk mengisi kesenangan duniawi.

BESAKIH adalah pura terbesar yang ada di Bali. Riwayat pembang pembangunan Besakih tidak lepas dari kedatangan Rsi Markandeya pada abad VIII dari Gunung Raung Jawa Timur. Berdasarkan Raja Purana Besakih dan Dwijendra Tattwa disebutkan Rsi Markandeya melaksanakan panca datu (emas, perak, perunggu, tembaga dan besi) di Basukian/Besakih. Kata Besakih pada mulanya bernama Basuki yang artinya rahayu atau selamat. Dalam perkembangannya kata Basuki berubah menjadi Basukian yang artinya menyelamatkan jagat dan selanjutnya berubah menjadi kata Besakih.

Dalam Raja Purana BesakHi dan lontar Markandeya Purana disebutkan bahwa di Besakih sebagai tempat untuk memohon keselamatan dan kemakmuran jagat dengan melaksanakan beberapa upacara sebagai berikut: 1) Batara Turun Kabeh, 2) Panca Bali Krama, 3) Eka Dasa Rudra, 4) Pangenteg Jagat di Pura Gelap (Purnama Karo), 5) Pangurip Bhumi di Pura Ulun Kulkul (Tilem Katiga), 6) Ngusabha Kapat di Penataran Agung (Purnama Kapat), 7) Panaung Bayu di Pura Batumadeg (Purnama Kalima), 8) Usabha Siram di Pura Batumadeg, 9) Panyeeb Brahma di Pura Kiduling Kreteg (Purnama Kaenem), 10) Usabha Paneman di Pura Bangun Sakti untuk mohon supaya panen berhasil 11) Usabha Gede di Pura Dalem Puri untuk memohon kesuburan, 12) Usabha Nyungsung di Pura Kiduling Kreteg untuk memohon tanaman agar terhindar dari hama, 13) Usabha Buluh di Pura Banua Besakih untuk memohon tirtha kesuburan tanaman, dan 14) Usabha Ngeed yang dipusatkan di Pura Banua dan Penataran Agung yaitu menyatukan Dewi Sri dan Bhatara Rambut Sedana.

Pelaksanaan upacara Batara Turun Kabeh, Panca Wali Krama, dan Eka Dasa Rudra secara jelas dibahas dalam Raja Purana Besakih dengan berangka tahun 1007 masehi yang menerangkan bahwa dipuput oleh Sarwa Sadaka, seperti Pendeta Siwa, Pendeta Buddha, Sengguhu, Dukuh dan Rsi Swasogata. Pembangunan fisik pura Besakih dikembangkan oleh Sri Kesari Warmadewa/Sri Gunapria Dharmapatni dari tahun 822-915 yang termuat dalam prasasti Blanjong berangka tahun 923 Masehi. Selanjutnya raja Udayana tahun 942-991 masehi dengan kedatangan Mpu Kuturan dan Mpu Baradah membangun palinggih Gedong dan Meru di Besakih yang termuat dalam prasasti Bradah berangka tahun saka 929 atau 1007 masehi yang tersimpan di Pura Batumadeg. Pelaksanaan upacara Eka Dasa Rudra yang pertama dilakukan oleh raja Dalem Watureng-gong pada tahun 1489 masehi dengan pendetanya Dang Hyang Nirartha yang membangun Padmasana yaitu Padma Tiga di pura Penataran Agung Besakih sebagai stana dari Siwa, Sada Siwa dan Parama Siwa.

Perkembangan
Keberadaan Pura Besakih tidak terlepas dari perkembangan yang terjadi di Bali. Bahkan Bali yang terkenal akan keunikan dan keindahan alamnya mulai tersentuh oleh perkembangan pariwisata. Menurut Pitana (2000) disebutkan bahwa KPM (Konin-klijk Paketvaart Maatschapij) sebuah perusahaan pelayaran pemerintah kolonial Belanda telah mempromosikan keunikan budaya dan keindahan pulau dewata kepada wisatawan (turis) mancanegara pada tahun 1920an. Dari sinilah Bali mulai terkenal kemancanegara berkaitan dengan keunikan budaya dan keindahan alamnya sehingga kepariwisataan di Bali berkembang dengan pesatnya.

Sehubungan dengan itu, maka Pemerintah Daerah Bali mencanangkan jenis kepariwisataan yang dikembangkan adalah pariwisata budaya yang dijiwai oleh agama Hindu. Maknanya adalah bahwa pariwisata yang dikembangkan mempertahankan norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan agama dan kehidupan alam Bali yang berwawasan lingkungan dengan tetap menjaga kesakralan dan kesucian berlandaskan ajaran agama Hindu. Dalam perkembangannya, pariwisata Bali mulai di datangi oleh banyak (kabeh) wisatawan (turis) untuk menikmati keindahan alam dan keunikan budaya Bali. Bahkan keunikan budaya Bali telah dijadikan ajang komersialisasi untuk memenuhi kebutuhan wisatawan akan hasrat keingintahuannya.

Tidak heran banyak tatanan nilai dan norma mulai dilabrak demi pemenuhan hal tersebut, apalagi pariwisata mampu memberikan pen-ingkatan penghasilan bagi masyarakat Bali. Hal inilah yang mulai mengaburkan antara yang sakral dengan profan dalam konteks spiritual masyarakat Bali, karena kegiatan-kegiatan keagamaan sudah mulai tersentuh oleh komersialisasi, seperti pelaksanaan upacara keagamaan dan juga pura sebagai tempat yang disucikan.

Batara Turun Kabeh dan Pariwisata di Besakih
Upacara Batara Turun Kabeh di pura Besakih dilaksanakan setiap 1 tahun sekali tepatnya pada Purnama Sasih Kadasa yang dipusatkan di Pura Penataran Agung Besakih. Pelaksanaan upacara ini dilakukan dengan menurunkan dan menempatkan Pratima atau Pralingga Ida Batara di Bale Agung atau Pasamuan Agung. Hal ini menggambarkan bahwa para Dewa berkumpul dan bersatu di Pasamuan Agung untuk memberikan anugrah dan karunia kepada umatnya.

Tujuan dari upacara ini adalah untuk memohon kerahayuan dan keselamatan jagat alam semesta (Bhuana Agung dan Bhuana Alit). Umat Hindu dari seluruh nusantara datang dengan rasa sraddha dan bhakti pada upacara Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih. Terlihat nuansa religius yang terbentuk dari banyaknya pamedek yang datang untuk menghaturkan bhakti memuja kebesaran manifestasi Sang Pencipta. Pura Besakih sebagai tempat yang sakral dan suci karena di dalamnya terdapat simbol-simbol yang disakralkan, maka semestinya kesucian dan kesakralannya harus dijaga.

Fungsi Pura
Pemaknaan dan fungsi pura sebagai tempat suci sudah mulai bergeser, karena dijadikan sebagai objek daya tarik wisata. Artinya pura sebagai bagian dari budaya fisik dengan arsitektur dan sejarahnya yang sangat disucikan dan disakralkan sudah mulai menjadi ajang komersialisasi dengan diperbolehkannya para wisatawan masuk ke dalam (jeroan) pura. Perlu disadari bahwa agama Hindu mengatur tentang tatacara memasuki pura sebagai tempat suci. Dalam Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu I-XV disebutkan tentang larangan masuk pura adalah wanita dalam keadaan datang bulan, habis melahirkan dan habis gugur kandungan, kematian (sebel), tidak mentaati tata tertib, menderita noda-noda lain yang sifatnya dapat dianggap menodai kesucian pura dan berpakaian tidak sopan.

Dari penjelasan tersebut apakah dapat diketahui tentang kondisi wisatawan (turis) yang masuk pura tidak sedang mengalami cuntaka atau suatu keadaan yang dapat menodai kesucian pura? Apakah hanya dengan dasar adanya materi (uang), maka dengan mudahnya tempat suci (pura) dimasuki begitu saja dengan tujuan hanya untuk mengisi kesenangan duniawi. Walaupun wisatawan tersebut sudah memakai pakaian adat (kamben, selendang dan kelengkapan lainnya), tetapi apakah mereka memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan kesakralan maupun kesucian pura, utamanya pura Besakih? Bahkah para pemandu wisatawan dengan mudahnya menjelaskan dan menggiring wisatawan untuk berkeliling pura chsaat ada umat Hindu yang sedang sembahyang, sungguh sebuah intoleransi.

Bila hal ini dijadikan pembenaran untuk memperoleh penghasilan (materi) dengan memberikan kebebasan wisatawan masuk pura apalagi pura Besakih, maka benar apa yang disampaikan sosiolog Amerika C. Wright Mills bahwa dunia pernah dipenuhi dengan yang sakral dalam pemikiran praktik dan bentuk kelembagaan, setelah reformasi dan renaisans, kekuatan-kekuatan modernisasi menyapu dunia dan sekularisasi sebagai proses historis yang mengikutinya, memperlemah dominasi dari yang sakral dan pada waktunya yang sakral akan sepenuhnya menghilang, kecuali mungkin dalam wilayah pribadi. Maknanya bahwa perkembangan yang semakin modern merubah tatanan nilai yang sakral dalam pandangan hidup manusia menjadi sesuatu yang bersifat duniawi (sekularisasi), sehingga manusia tidak mampu lagi menjaga dan mempertahankan yang dianggap sakral kecuali munculnya kesadaran dalam diri pribadi. Inilah potret realita yang terjadi antara spiritualitas dengan kenikmatan duniawi yang beriringan dalam wadah ruang yang dianggap sakral.

Pariwisata di Bali ibarat mata pisau yang satu sisi mampu meningkatkan penghasilan dan taraf hidup, tetapi disisi lain mulai menghancurkan dan merongrong tatanan kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai ajaran agama Hindu. Masyarakat Bah merasa senang dengan banyak (kabeh) datangnya wisatawan (turis) yang berkunjung ke Bah, sehingga meningkatkan perekonomian. Di satu sisi masyarakat Bah perlu sadar dan peduli untuk menjaga kesucian pulau ini melalui kesadaran untuk menjaga kesakralan dan kesucian pura, terutama pura Besakih tempat dilaksanakannya upacara Bhatara Turun Kabeh setiap tahun. Jangan sampai tempat suci (pura) dikomersialisasi untuk mendapatkan materi (uang), sehingga kesucian dan kesakralannya mulai memudar. Bila hal ini terus terjadi maka taksu pulau Bali semakin hilang dan lambat laun Bali yang disebut pulau Dewata hanya tinggal nama dalam kekosongan rasa religius dan spiritual.

Oleh: I Nyoman Agus Sudipta, S.Pd., M.Si., Guru SMK Negeri 1 Abang Karangasem

Source: Koran Bali Post, Minggu Pon, 3 April 2016