Sebagai "agama perjuangan", Hindu pada titik tertentu harus "mengalah" pada kehendak negara. Sikap lunak ini dilakukan agar Hindu dapat diterima resmi, melengkapi agama Islam, Kristen dan Katolik yang lebih dulu diakui. Sebelumnya, Hindu memperjuangkan agama Tirtha, agama Hindu Bali, agama Hindu Dharma. Semuanya mentah.
Hindu, pada akhirnya harus mau melengkapi seperangkat syarat, seperti telah memiliki nama untuk agama, Tuhan, kitab suci, nabi, hari suci dan peranti administrasi lainnya. Andaikan saja sejumlah prasyarat ini dibuka lagi, mungkin Konghucu bukan agama terakhir yang akan diakui dan diterima resmi. Sebabnya, masih banyak "agama lokal" yang masih hidup subur, bahkan ada di tiap daerah seantero nusantara. Mereka, "agama lokal" itu sering mengklaim sebagai "agama asli" Indonesia, namun tidak mendapat pembinaan dan pelayanan, laiknya agama-agama impor yang malah diakui resmi.
Hindu hampir saja bernasib sama dengan "agama lokal" itu, dan mungkin hanya dikenang sebagai pembuka kran peradaban Indonesia. Tentang hal ini, tidak ada penyangkalan oleh siapapun. Namun kini, kita tidak tahu, apakah harus bergembira atau bersedih dengan pemandangan itu. Yang jelas, Hindu telah menjadi agama, istilah yang juga masih bias dan debatable.
Dus, kabar baiknya Hindu mungkin terhindar dari tuduhan hanya sebagai paham, aliran, dan terburuk: sempalan agama. Hal lainnya, umat Hindu memiliki identitas yang jelas dan tegas. Umat Hindu juga bisa hidup berdampingan dengan umat lainnya, secara alamiah maupun sosial. Akses sebagai warga negara juga mulai terpenuhi. Soal masih ada diskriminasi, sindrom minoritas, itu soal lain yang bersifat relatif. Kita tidak mungkin bisa memenuhi seluruh kebutuhan kita, apalagi berkelebihan. Jika kita selalu belum puas, itu tanda kita dibayangi kesadaran palsu, delusif dan peyoratif.
Ketika para tokoh pada 1950-an sukses memperoleh pengakuan negara adalah "kemenangan kecil" yang ketika itu sangat pantas dirayakan. Sayangnya memang, dan juga karena derasnya eforia yang mengaliri kegembiraan itu, beberapa hal krusial terpaksa harus "dikorbankan", termasuk mengikuti penyeragaman dari syarat-syarat yang diminta negara. Ada homogenisasi. Jika kini ada beberapa istilah yang seolah kurang tepat, harus ada kebesaran hati untuk memaklumi dan memaafkannya. Salah satu yang paling disorot dibeberapa diskusi serius termasuk di Wartam adalah Tri Kerangka Dasar Agama Hindu (tattwa, susila, upacara).
Menurut beberapa cendikia, istilah ini dirasakan kurang powerful, seperti rakitan semata. Ada juga yang mengatakannya sebagai bahasa para elit, hanya dimengerti kaum terpelajar. Umat Hindu kebanyakan, yang jumlahnya lebih mayor, sering abai dan tidak begitu peduli. Kini, oleh para anak muda Tri Kerangka Dasar itu disebut kurang kekinian, imbasnya tidak menarik lagi. Situasi ini khas kontruksi budaya pop. Tapi riak ini juga harus dimaklumi sebagai panggilan jaman.
Revitalisasi atas sebuah istilah, terlebih istilah itu akan memiliki pengaruh besar untuk mendorong maju peradaban, bisa saja dimaknai sebagai kebutuhan elementer, sepanjang kebutuhan merevitalisasi itu dilalui mekanisme dan konsensus, serta dipastikan tidak merusak tatanan. Artinya, timbangan baik buruknya sudah dikantongi sejak awal. Misalnya, Tiga Kerangka Dasar sedikit diubah menjadi Tiga Pilar Utama atau Tripitama Agama Hindu, rasanya tidak akan mengguncang sendi-sendi beragama kita. Jika menyitir kalimat klasik, apalah arti sebuah nama untuk urusan seserius ini mungkin kurang bijak, tetapi sebuah wacana sangat bisa menjadi ideologi, apalagi sekadar identitas. Kita, dan kehidupan ini harus mengujinya.
Antropolog terkemuka Amerika Serikat, Clifford Geertz pernah menyebut Hindu, khususnya di Bali memiliki kemampuan untuk melakukan internal conversion. Sesuatu yang baru biasanya akan diuji dulu, jika diamini oleh semua orang, akan dipakai, jika tidak segera dibuang. Contohlah, bade beroda, dulang yang tak lagi bundar, penjor lebay, minuman kaleng dipajegan, aplikasi Halo Pejati, baju sexy ke pura, dll. Jika kini kita tidak melihat lagi beberapa fenomena itu, dapat dipastikan telah ada internal conversion, juga karena bekerjanya hukum Rta.
Tripitama Agama Hindu boleh jadi terinspirasi dari diskursus agung yang digemakan para legislator mengenai "Empat Pilar Kebangsaan". Istilah ini seketika memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, mengubah paradigma 250 juta penduduk Indonesia. "Empat Pilar Kebangsaan" itu seolah membangunkan kembali Indonesia yang besar, dan kita bersepakat karena Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah pilar yang akan menjadikan Indonesia kembali disegani dunia sekaligus menyadari bahwa keempatnya itu harga mati yang diperjuangkan mati-matian, penyangga tegaknya Nusantara.
Awalnya, tak sedikit yang dulu apriori dan skeptik terhadap Empat Pilar Kebangsaan itu karena ada yang tidak rela Pancasila, misalnya, disebut pilar karena sejak masa perjuangan, Pancasila itu dasar negara. Dasar Negara berbeda dengan Pilar Kebangsaan, bukan? Tapi kini, kelu lidah kita sudah lancar menghafal pilar-pilar kebangsaan itu. Apakah Tripitama akan memiliki arah kesuksesan seperti Empat Pilar Kebangsaan? Layak untuk terus dikritisi, didiskusikan, dan ditunggu dengan sabar saat kata iya bersahutan tanda setuju.
Oleh: Nyoman Yoga Segara, Penulis, Antropolog IHDN Denpasar
Source: Wartam, Edisi 22, Desember 2016