Moral sangat penting bagi setiap orang, setiap masyarakat, dan setiap bangsa. Karena moral mencerminkan kepribadian seseorang, masyarakat dan bangsa. Secara etimologis moral berarti adat atau cara hidup. Dengan demikian ada persesuaian pengertian antara moral dan etika. Bahwa istilah moral dan etik menunjukkan cara berbuat yang menjadi adat istiadat di dalam masyarakat. Etik lebih menitik beratkan pada sistem norma, sedangkan moral lebih menitik beratkan pada soal perbuatan dan prilaku manusia.
Moral adalah sesuatu yang menjadi perhatian orang dimana saja, baik dalam masyarakt maju maupun masyarakat yang masih terbelakang. Apabila dalam suatu masyarakat, banyak orang yang sudah rusak moralnya, maka akan goyahlah keadaan masyarakat itu. Di dalam kehidupan bersama, peranan moral sangat penting, karena kejujuran, kebaikan, keadilan dan pengabdian adalah sifat-sifat yang bernilai tinggi dan mulia yang dapat mewujudkan kehidupan aman, tentram, sentosa dan sejahtera dalam masyarakat.
Pengaruh luar yang paling dahulu masuk ke Indonesia datangnya dari India dalam wujud kebudayaan Hindu dan Agama Hindu yang kaya akan konsep etika dan moral. Etika Hindu yang disebut tata susila Hindu Dharma yaitu bersumber pada dharma, ajaran tentang kebenaran yang terdapat dalam kitab suci Weda. Dari kitab suci Weda ini mengembang dan memunculkan ajaran moral yang dibentangkan secara luas dalam berbagai kitab sastra dan kitab-kitab filsafat seperti Upanisad, Bhagawadgitta, Itihasa dan kitab-kitab Wiracarita yang lain. Di Indonesia sendiri kemudian disusun kitab-kitab yang memuat pedoman moral dan hukum Hindu seperti kitab Wrehaspati tattwa, Sarasamucchaya, Slokantara, Silakrama, Sasana, Niti, Purwadigama dan yang lain. Ajaran moral juga tertuang dalam kitab Susastra seperti Kakawin Ramayana, Arjunawiivaha, Bharatayuddha, Sutasoma dan yang lain.
Ajaran moral atau Tata susila Hindu Dharma pada dasarnya membedakan dua hal yaitu benar dan salah, keharusan dan larangan. Apa yang disebut benar adalah mengacu kepada kebenaran agama Hindu, demikian niga sebaliknya apa yang disebut salah yaitu segala sesuatu yang disalahkan oleh ajaran agama. Apa yang harus dilakukan adalah segala sesuatu yang diwajibkan oleh agama, demikian pula sebaliknya apa yang tidak boleh dilakukan adalah segala sesuatu yang dilarang oleh agama. Secara hakiki konsep moral Hindu yang memberikan tuntunan dalam berfikir, berkata dan berprilaku adalah Tat Twam Asi, yang bermakna: Itu adalah engkau. Ini merupakan landasan dari asas kebersamaan dalam kehidupan beragama. Nilai-nilai luhur dalam suka duka, gotong royong dan solidaritas sosial di masyarakat Hindu berpangkal pada falsafah Tat Twam Asi ini.
Landasan penting yang lain dalam moral Hindu adalah Tri Kaya Parisudha yang berarti: Berpikir yang benar, berkata yang benar dan berbuat yang benar pula. Berpegang pada kebenaran atau dharma adalah sangat penting dan inilah yang sangat diproyeksikan dalam Desa Adat atau Desa Pakraman di Bali, sehingga muncullah sejumlah istilah: yan sampun patut, sapunapi patutne, sane encen Inewasta patut, nindihin patut dan sebagainya.
Konsep Hindu yang melandasi tata krama pergaulan di Desa Adat adalah Catur Paramitha terdiri dari: Maitri, Karunia, Upeksa dan Mudhita yang bermakna: senang bersahabat, kasih sayang, bergembira dan simpatik, dan suka mengampuni kesalahan orang lain. Ajaran moral ini sangat penting dalam kehidupan Desa Pakraman atau kehidupan sosial dalam masyarakat, karena di dalam kehidupan bersama diperlukan sifat-sifat saling menghargai, saling menyayangi, saling membimbing, saling menolong dan suka berteman.
Karmaphala-sraddha yang berarti keyakinan terhadap phala dari perbuatan, merupakan landasan sikap mental dan budipekerti serta membangkitkan kesadaran untuk mengendalikan diri dalam berpikir, berbicara dan berbuat, karena segala sesuatu yang di perbuat akan mendapat pala sesuai dengan bobot atau nilai daripada perbuatan itu sendiri. Konsep-konsep moral dan etik Hindu yang diungkapkan ini baru hanya sebagian saja dan masih banyak lagi apabila digali dari sastra agama dan karya sastra Hindu yang memberikan sesuluh dan tuntunan dalam kehidupam desa adat.
Apabila dikaji secara filosofis, bahwa prinsip ajaran moral dan etik Hindu yang meresapi kehidupan desa-adat, menekankan pada sasaran guna mencapai keadaan aman, tertib dan damai yang disebut santi, serta kebebasan yang sesungguhnya yaitu mausia dapat bersatu kembali dengan sumbernya dalam arti menunggalnya Atman dan Brahman yang di dalam Tata Susila Hindu disebut: Brahman-samparsam, artinya bersatu hingga menjadi Brahman atau menyatu dengan yang Abadi. Inilah yang menjadi tujuan hidup, kerena ini merupakan satu-satunya nilai yang mutlak.
Peranan moral dan etik sangat penting dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam desa adat, karena moral dan etik itu akan memberikan warna bagi desa adat itu sendiri.
Permasalahan yang muncul dewasa ini dalam kehidupan sosial di masyarakat adalah permasalahan yang terkait dengan permasalahan moral. Telah dapat dirasakan dewasa ini adanya perubahan-perubahan nilai dalam kehidupan sosial. Perubahan nilai tersebut terjadi karena kurang disadarinya bahwa betapa luhurnya nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur budaya. Itulah sebabnya dewasa ini muncul kecendrungan untuk mengejar materi sebanyak-banyaknya, dan memperoleh kesenangan yang sepuas-puasnya tanpa mengindahkan kaidah dharma sehingga terjadi pandangan materialistis. Demikian pula terjadi pandangan realisme yang mendesak spiritualisme, sehinngga terjadi profanisasi sesuatu yang bernilai sakral ataupun suci. Ada pula kecendrungan untuk menganggap baik sesuatu yang baru dan memandang buruk segala sesuatu yang lama atau klasik. Di kalangan muda menginginkan kebebasan yang sebebas-bebasnya dalam bertingkah laku dan bergaul dengan melupakan kemuliaan diri. Kebenaran, kejujuran, keadilan, keberanian mengemukakan pendapat telah tertutup oleh penyelewengan dan penyimpangan. Banyak terjadi fitnah, adu domba, dengki, tipu, pemerasan, yang semuanya itu telah memeberikan petunjuk yang cukup akan terjadinya kemerosotan moral dalam masyarakat.
Adapun faktor-faktor pendorong munculnya kemerosotan moral itu dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:
1. Belum meresapnya secara mendalam ajaran agama di hati sanubari tiap-tiap orang, sehingga belum disadarinya bahwa apa bila keyakinan beragama itu telah menjadi bagian integral dari keperibadian seseorang, maka keyakinannya itulah yang akan mengawasi segala tindakan, perkataan dan pemikirannya.
2. Kurang terbinanya pendidikan moral, baik dalam rumah tangga, maupun dalam masyarakat. Pembinaan moral dan etik semestinya dilaksanakan sejak masih kecil, karena setiap anak lahir belum mengerti mana yang benar dan mana yang salah serta belum tahu batas-batas dan norma-norma yang berlaku dalam lingkungannya.
3. Situasi kehidupan rumah tangga yang kurang rukun. Apabila kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang menjamin, menyebabkan anak-anak menjadi cemas dan tidak betah berada di tengah-tengah orang tuanya yang tidak rukun, sehingga mereka mencari kepuasan di luar rumah.
4. Tulisan-tulisan, lukisan-lukisan yang berbau porno dapat mendorong anak-anak muda untuk mengikuti arus kemudaannya karena segi moral kurang mendapat perhatian.
5. Kurangnya bimbingan dalam mengisi waktu terluang dengan cara yang sehat dan baik.
6. Kurangnya pusat-pusat bimbingan dan penyuluhan yang dapat menampung dan menyalurkan anak-anak ke arah mental yang sehat. Dengan demikian anak-anak yang gelisah dan memerlukan bimbingan, mereka pergi berkelompok dan memunculkan kelakuan yang kurang baik.
Terjadinya gejala kemerosotan moral inilah yang patut mendapat perhatian seksama. Karena apabila moral sudah rusak maka ketentraman dan kehormatan akan sirna.
Jalan utama untuk menyelamatkan generasi muda dari kondisi kemerosotan moral adalah dengan menyelenggarakan pembinaan moral yang intensif. Di sisi lain betapa pentingnya menegakkan dharma di masyarakat, karena obat yang paling baik untuk mengatasi dekadensi moral adalah dharma itu sendiri. Sifat-sifat dharma seperti jujur, adil, setia, hormat, rendah hati, lapang dada, suka menolong, menegakkan kebenaran dan lain-lain perlu dikembangkan untuk menekan sifat-sifat adharma.
Dalam upaya mengadakan pembinaan moral dan etik perlu ditempuh sistem dan metode yang efektif di desa pakraman yaitu melalui jalur keluarga dan jalur lembaga-lembaga sosial tradisional yang lain. Pendidikan keluarga juga sangat menentukan berhasil atau tidaknya pendidikan formal di sekolah. Suasana kehidupan keluarga hendaknya senantiasa harmonis. Penghayatan terhadap ajaran agama perlu ditanamkan sejak kecil di dalam rumah tangga, dan semua anggota keluarga perlu dibiasakan melaksanakan aktifitas agama seperti persembahyangan secara teratur, tertib dan hikmat baik secara periodik seperti Tri Sandhya maupun insidental sesuai dengan Panca Yadnya.
Selain dalam keluarga. Desa Pakraman atau Desa Adat perlu mengembangkan pendidikan moral dalam aktifitas bersama, termasuk dalam aktifitas kebudayaan dan agama. Para pemimpin dan pemuka masyarakat patut menjadi pola panutan krama desa atau masyarakat. Dan pembinaan moral perlu dicantumkan di dalam awig-awig desa. Dengan demikian masyarakat memiliki pegangan yang menata tingkah laku mereka.
Source: Diah l Warta Hindu Dharma NO. 535 Juli 2011