Seminar Nasional LIPI "Pluralitas dan Minoritas dalam Konteks Kebangsaan"

 

Jakarta - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat hadir dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Seminar nasional tersebut bertajuk Pluralitas dan Minoritas dalam Konteks Kebangsaan bertempat di gedung LIPI Jakarta. Pengurus Harian yang mewakili PHDI Pusat adalah ​Sekretaris Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal, Raden Hernandito S.D. Brotowinoto.

Deputi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Dr. Tri Nuke Pudjiastuti memberikan sambutan berserta mantan Menteri Pendidikan Nasional yaitu Prof. Drs. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc yang sangat meneduhkan, penuh toleransi pada keberagaman. Prof. Malik menyatakan bahwa kita tidak dapat memaksakan keseragaman pada sebuah keberagaman. 

Seminar ini dihadiri oleh beragam kalangan baik perwakilan 6 agama resmi yaitu Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu, dan para pihak yang digolongkan oleh pemerintah sebagai Penghayat Kepercayaan, serta para pihak dari agama-agama yang berharap diresmikan oleh pemerintah seperti Baha'i, Yahudi dan Eden.

Pembicara pada seminar ini adalah Dr. Dicky Sofjan, Dr. Ahmad Najib Burhani, Dr. Anas Sardi dan Bp. Trisno S. Sutanto yang mengangkat tajuk-tajuk:

1. Temuan-Temuan Dini pada Bagaimana Teknologi EWS (Early Warning System) dapat Cegah Bentrokan Agama. Early Warning System adalah teknologi yang cukup berpengaruh dalam permudah untuk mendahului, mencegah dan mengurangi bentrokan sesama pemeluk agama yang sama dan beda agama.

2. Dampak dari Globalisasi pada Keadaan Buruk Pemeluk Agama Minoritas di Indonesia Masa Kini.

3. Diskriminasi Terhadap Penghayat: Sampai Kapan?

Tujuan mulia dari para pembicara secara garis besar adalah berusaha memahami keadaan warga Indonesia yang beragam dan mengajak sama-sama untuk mengenali apa saja yang menjadi pemicu bentrokan terkait suku, ras dan agama agar warga Indonesia memiliki kendali diri yang lebih baik.

Sekretaris Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal PHDI Pusat, Raden Hernandito S.D. Brotowinoto mengajukan usulan untuk direkomendasikan oleh LIPI kepada pemerintah terkait:

1. Kejadian penggagasan yang tidak tepat dari Menteri Pariwisata Bp. Arief Yahya untuk penerapan Wisata Syariah di Bali jangan terulang lagi di masa datang karena gagasan itu sungguh tidak masuk akal. Tolok ukurnya adalah keadaan benda suci (contoh: arca), tata upacara (contoh: bakar dupa dan persembahkan upakara) dan pakaian warga Hindu di Bali (contoh: kemben) berada di mana-mana itu tidak sesuai untuk aturan Syariah. Juga mengenai label "Warung Muslim" itu tidak perlu dibuat di Bali karena pengunjung dan warga Muslim dipersilakan memilih Warung Jawa, Warung Minang (Padang), Warung Sunda, Warung Vegetarian dan lain-lain yang dipastikan tidak menyajikan masakan dari babi dan minuman beralkohol. Wisata Syariah lebih tepat diterapkan hanya di Aceh yang saat ini memiliki aturan Syariah. Marilah menghormati keadaan yang beragam sebagai kekayaan negeri kita dan janganlah menerapkan sebuah ideologi bertentangan di wilayah yang berbeda ideologi yang berdampak punahnya kearifan lokal warisan kakek nenek moyang setempat. Pihak pemerintah Aceh pun belum tentu menerima jika warga Hindu terapkan Wisata Sanatana Dharma di Aceh dan kami melakukan kegiatan keagaaman Hindu di Aceh.

2. Kejadian persulit pembuatan kolom KTP Hindu baik perpanjang KTP, pembuatan KTP pindahan dan ganti kolom agama KTP karena baru menjadi pemeluk Hindu, kiranya dapat dipantau oleh pemerintah dengan seksama dan jangan terjadi lagi di masa datang. Sebab jika ada oknum Kelurahan atau instansi pemerintah terkait kependudukan yang terbukti persulit hal di atas, maka itu adalah pelanggaran UUD'45 pasal 29 ayat 2.

Dalam seminar tersebut, LIPI menampilkan salah satu warna keberagaman bangsa Indonesia yaitu seni musik dan lagu dari warga Sunda Wiwitan yang melestarikan warisan kakek nenek moyang Sunda.

Berikut foto-foto kegiatan "Seminar Nasional "Pluralitas dan Minoritas dalam Konteks Kebangsaan":


Source: admin