“Demo 212 Buat Apa? Kan Ahok Sudah Diproses Hukum”


(Foto: Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Ketut Parwata)

Jakarta - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) berharap aksi unjuk rasa tanggal 2 Desember tak dilakukan secara berlebihan. Terlebih, salah satu tuntutannya yakni penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka sudah terpenuhi.

“Buat apa juga, kan (Ahok) sudah diproses hukum. Serahkan saja pada proses yang berjalan,” kata Sekretaris Umum (PHDI), Ketut Parwata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dia pun mengimbau masyarakat terutama kaum yang akan berunjuk rasa untuk meredam emosinya dan lebih mengedepankan rasionalitas.

“Jangan ada kekerasan dan semua harus bersabar. Tahan amarah,” ungkapnya.

Ketut Parwata juga berharap agar masyarakat tak takut untuk beraktivitas dan bekerja seperti biasa tanpa merasa khawatir akan terjadi intimidasi atau kekerasan.

“Mari kita menjadi masyarakat yang dewasa, jangan mudah terpancing lebih merawat kebhinekaan yang ada,” tutupnya.

Source: kriminalitas.com