
(Tokoh Agama dari kiri ke kanan Ketua Bidang Hukum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya, SH, Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Edy Purwanto, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Henriette TH Lebang, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Uung Sendana L Linggaraja, Minto dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia, dan Sekretaris Lembaga Persahabatan Ormas Islam Lutfi A Tamimi)
Jakarta - Tokoh lintas agama menyerukan semua elemen bangsa Indonesia untuk tidak takut menghadapi terorisme dan bersatu memerangi berbagai bentuk radikalisme. Sinergi berbagai elemen bangsa dibutuhkan guna mencegah terulangnya serangan teroris.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyampaikan hal itu mewakili tokoh-tokoh lintas agama dalam konferensi pers Apel Kebinekaan Lintas Iman Bela Negara Menolak Radikalisme, Terorisme, dan Narkoba di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (15/1).
Hadir pula Henriette Tabita Hutabarat Lebang dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Yanto Jaya dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Uung Sendana L Linggaraja dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Edy Purwanto, Minto dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia, dan Lutfi A Tamimi dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam.
”Kami mendesak pemerintah menindak dengan tegas teroris, membubarkan organisasi radikal, serta memperkuat sistem pertahanan dan keamanan bangsa dengan pencegahan dini serta kolaborasi dengan semua organisasi masyarakat sipil,” ujarnya.
Menurut Said Aqil, upaya mencegah radikalisme dan terorisme itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga memerlukan partisipasi bangsa. Ini karena ketidakpedulian masyarakat terhadap realitas sosial akan memberi ruang gerak bagi suburnya radikalisme dan terorisme.
Romo Edy Purwanto menambahkan, pihaknya mendukung upaya semua komponen bangsa untuk melawan terorisme karena bukan hanya kejahatan melawan kemanusiaan, melainkan juga kejahatan melawan Pancasila.
Yanto Jaya juga menyampaikan dukungannya terhadap perlawanan atas radikalisme dan terorisme. Namun, dia berharap seruan itu tidak hanya bersifat seremonial dalam rangka menanggapi serangan teroris di Jalan MH Thamrin, tetapi juga harus terus-menerus digelorakan di tengah komponen bangsa.
”Mari sama-sama menjaga negara mencegah dan memerangi radikalisme. Ini juga tugas kita, bukan hanya aparat keamanan,” kata Uung Sendana.
Selain penguatan pengawasan terhadap narapidana terorisme, Lutfi A Tamimi juga berharap pemerintah terus mendorong upaya deradikalisasi dengan melibatkan organisasi masyarakat. Dia menilai, pemerintah belum maksimal melibatkan ormas yang punya jaringan kepengurusan hingga ke tingkat ranting atau kecamatan.
Tenang tetapi waspada
Secara terpisah, Koordinator Koalisi Warga Melawan Terorisme Erry Riyana Hardjapamekas dalam konferensi pers, Jumat, mengajak seluruh masyarakat tetap bersatu dalam kedamaian dan persatuan, tetapi tidak gentar dan tidak boleh kalah oleh aksi teror serta tetap tenang, tetapi waspada.
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat menyatakan prihatin karena ada orang-orang yang pikiran dan keyakinannya sulit diubah. ”Persoalannya, bagaimana intelijen kita mempersempit ruang geraknya supaya tidak menyebar, termasuk mereka yang masih dalam tahanan. Jangan sampailah orang berada dalam tahanan bisa menyebarkan pengaruh jahatnya. Aneh, orang dalam tahanan menulis buku kejahatan, lalu bisa leluasa disebarkan,” katanya.
Said Aqil juga berharap pemerintah bisa memperbaiki kinerja intelijen agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah didorong membatasi ruang gerak narapidana terorisme agar tidak leluasa menyebarkan paham-paham radikal.
Menurut Guru Besar STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno, ”Agama tidak bisa membenarkan pembunuhan. Kalau orang, atas nama agama apa pun, menggunakannya sebagai dasar pembunuhan, dia sudah keluar dari keagamaan yang sebenarnya.”
Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyebutkan, terorisme terjadi di sejumlah negara. Dahulu, ancaman keamanan mudah ditangkal. Saat ini, manifesto ancaman keamanan tak mudah dideteksi dan ditangani. ”Masyarakat diminta tidak takut. Ketika kita takut, itu artinya membiarkan kelompok individu sesat mencapai tujuannya,” ucapnya. Menurut Todung, tidak cukup masyarakat sipil bersatu, tetapi kemampuan aparat juga mesti ditingkatkan.
Sumber : kompas.com